Laman

13 Desember 2010

atasan nyebelinnnnnnn..

kenapa sih haruz ada birokrasi yang berbelit-belit.
kenapa kok g bisa beri dukungan sama orang yang pingin maju. Adakalanya kita juga ingin jadi orang yang lebih baik lagi. berdedikasi dan cinta dengan profesi yang kita pilih..

tapi... semua aturan yang membelenggu kita bisa buat kita jadi urungkan niat kita untuk jadi orang yang kreatif dalam pekerjaan. Profesi ini adalah pilihanku. Tapi.. seiring berjalannya waktu dan suasana kerja yang menyebalkan bt aku mulai berpikir ulang tentang keyakinanku untuk melanjutkan profesi ini.

07 Desember 2010

PROPOSAL PTK
(MENINGKATKAN PEMBELAJARAN IPS PADA POKOK BAHASAN DOKUMEN PRIBADI DAN KELUARGA DENGAN MENGGUNAKAN METODE PUZZLE JIGSAW DI KELAS II SDN 8 GEDUNG AIR

A. PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang memperlukan usaha dan dana yang cukup besar, hal ini diakui oleh semua orang atau suatu bangsa demi kelangsungan masa depannya. Begitu juga dengan bangsa Indonesia, perlahan-lahan mulai menyadari pentingnya investasi masa depan terutama pada bidang pendidikan tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik semata. Pembenahan di dunia pendidikan mulai dilakukan. Sayangnya, tujuan mulia ini terbentuk masalah klasik. Yaitu rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam dunia pendidikan, sekolah merupakan lembaga sentral yang berperan dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik, sebelum terjun ke masyarakat.
Terkait dengan mutu pendidikan, khususnya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar yang sampai saat ini masih jauh dari apa yang kita harapkan. Sebagai pendidik, sudah seharusnya kita turut berperan serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dapat dimulai dari hal yang terkecil, seperti meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode yang bervariasi.
Selama ini pelajaran IPS dianggap sangat membosankan karena pembelajaran IPS hanya mengandalkan komunikasi satu arah. Guru dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar. Metode pembelajaran yang masih bersifat konvensinal, dimana siswa hanya menyimak penjelasan guru, mencatat dan mengerjakan latihan saja. Belum lagi penggunaan metode pembelajaran yang monoton dan hanya menekankan pada penghafalan semata, semakin menambah daftar panjang alasan siswa merasa enggan dalam belajar IPS.
Berangkat dari permasalahan tersebut, penulis berusaha untuk menggunakan metode baru dalam pembelajaran IPS terutama di kelas II SD. Metode pembelajaran yang aktif dan menyenangkan untuk siswa sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Salah satu metode yang dapat digunakan untuk pembelajaran IPS adalah puzzle jigsaw. Menurut Adenan (1989: 9) dinyatakan bahwa puzzle dan games adalah materi untuk memotivasi diri secara nyata dan merupakan daya penarik yang kuat. Tarigan (1986: 234) menyatakan bahwa pada umumnya para siswa menyukai permaianan dan mereka dapat memahami dan melatih cara penggunaan kata-kata, puzzle, crosswords puzzle, anagram dan palindron. Sedangkan Jigsaw adalah salah satu metode kooperatif yang lebih mengetengahkan kerja sama tim dalam memecahkan masalah.
Meode puzzle jigsaw merupakan metode kolaborasi antara permainan puzzle dan metode pembelajaran kooperatif model jigsaw.Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu pembaharuan dalam dunia pendidikan. Pembelajaran kooperatif dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan dapat membangun kerjasama antar individu dalam kelompoknya.
Diharapkan dengan penggunaaan metode ini dapat meningkatkan minat belajar siswa dalam pembelajaran IPS, sehingga akan berdampak positif pada hasil belajar siswa.
2. Rumusan Dan Pemecahan Masalah
1. Rumusan Masalah
Bagaimana meningkatkan pembelajaran IPS pada pokok bahasan Dokumen pribadi dan keluarga dengan menggunakan metode puzzle jigsaw di kelas II SD Negeri 8 Gedung Air ?
2. Pemecahan Masalah
Untuk meningkatkan hasil belajar IPS, di perlukan variasi metode dalam pembelajaran. Salah satu metode yang dapat digunakan yaitu metode puzzle jigsaw.

3. Tujuan Penelitian
a) Tujuan Umum
Tujuan peneliti yang diharapkan dari penelitian ini menjadi masukan bagi guru dan siswa untuk meningkatkan hasil belajar mata pelajran IPS.
b) Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah melalui metode puzzle jigsaw ini dapat meningkatkan pembelajaran IPS pada pokok bahasan Dokumen Pribadi dan Keluarga bagi siswa kelas II SD Negeri 8 Gedung Air.

4. Manfaat Hasil Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
a) Siswa
Sebagai perangsang minat siswa dalam belajar IPS sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
b) Guru
Sebagai bahan masukan guru dalam meningkatkan mutu pendidik di kelasnya.
c) SDN 8 Gedung Air
Dengan hasil penelitian ini diharapkan SD Negeri 8 Gedung Air dapat lebih meningkatkan pembelajaran IPS sehingga prestasi belajar siswa lebih baik dan perlu dicoba untuk diterapkan pada pelajaran lain.

B. TINJAUAN PUSTAKA
1. Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS )
Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan social (Inggris : social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik.
2. Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
Dengan berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya maka kurikulum Pendidikan Dasar perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut..
Dalam pembelajaran IPS di SD, seorang guru IPS hendaknya menguasai perbedaan konsep-konsep esensial ilmu sosial dengan ilmu pengetahuan sosial atau studi sosial sehingga upaya membentuk subjek didik sesuai tujuan pembelajaran IPS dapat tercapai.
Menurut kurikulum Pendidikan Dasar 1994, esensi tujuan pengajaran IPS di SD adalah pengembangan kemampuan dan sikap rasional yang bermuara pada pembentukan individu sebagai aktor sosial yang cerdas. Aktor sosial yang cerdas tidak lain dari anggota masyarakat yang matang secara rasional dan secara emosional atau cerdas secara rasional dan emosional.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas II SD
Karakteristik pembelajaran IPS di kelas II SD, antara lain :
a. Ada hubungan kuat antara keadaan jasmani dan prestasi sekolah.
b. Suka memuji diri sendiri
c. Suka membandingkan dirinya dengan anak lain dalam hal yang menguntungkan dirinya
Menurut piaget anak usia SD masih dalam tahap operasional konkret
4. Tujuan Pembelajaran IPS di SD
Pelajaran IPS diberikan Di SD dengan tujuan untuk membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara.
5. Ragam Metode Pembelajaran
1) Pengertian Metode
Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah,maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.
2) Macam-macam metode
Selama ini kita cenderung mrnggunakan metode konvensional dalam menyampaikan materi pelajaran. Metode-metode konvensional yang sering digunakan antara lain :
a. Metode ceramah
b. Metode pemberian tugas
c. Metode Tanya jawab
d. Metode demonstrasi
3) Pembelajaran kooperatif
Dalam perkembangannya, dunia pendidikan kina terus berbenah diri mengembangkan metode pembelajaran yang baru, salah satunya adalah meetode pembelajaran kooperatif. Slavin (dalam Solihatin, 2008 : 4) menyatakan bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecilsecara kolaboratif yang anggotanya terdiri dari empat sampai enam orang.
Pembelajaran kooperatif bertujuan untuk meningkatkan kerja siswa dalam menyelesaikan maslah (tugas yang diberikan oleh guru). Ibbrahim (2006 : 5) menyatakan bahwa setiap individu (siswa) bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembelajaran dan mengeliminasi tujuan individu dan tujuan kompetitif.


4) Pengertian Metode Puzzle Jigsaw
Puzzle jigsaw merupakan metode pembelajaran kolaborasi antara permainan puzzel dengan metode kooperatif model jigsaw.. Menurut Adenan (1989: 9) dinyatakan bahwa puzzle dan games adalah materi untuk memotivasi diri secara nyata dan merupakan daya penarik yang kuat. Puzzle dan games untuk memotivasi diri karena hal itu menawarkan sebuah tantangan yang dapat secara umum dilaksanakan dengan berhasil. Sedangkan menurut Hadfield (1990: v), puzzle adalah pertanyaan-pertanyaan atau masalah yang sulit untuk dimengerti atau dijawab.
Tarigan (1986: 234) menyatakan bahwa pada umumnya para siswa menyukai permaianan dan mereka dapat memahami dan melatih cara penggunaan kata-kata, puzzle, crosswords puzzle, anagram dan palindron.
Jigsaw adalah salah satu metode kooperatif dalam PAKEM. Pembelajaran kooperatif tipe jigsaw adalah suatu tipe pembelajaran yang terdiri dari beberapa anggota dalam satu kelompok yang bertanggung jawab atas penguasaan bagian materi belajar dan mampu mengajarkan materi tersebut kepada anggota lain dalam kelompoknya (Arends, 2001)
Metode puzzle jigsaw ini mengajak siswa untuk menyusun potongan-potongan gambar dan disesuaikan dengan mal yang telah disediakan sehingga membentuk sebuah gambar dokumen ( akta kelahiran, KTP, SIM dan contoh dokumen lainnya). Selain menyusun potongan gamabar, siswa juga dituntut untuk menjawab pertanyaan yang sesuai dengan kode puzzle yang telah disusun.
Melalui metode puzzle jigsaw siswa mendapatkan pengalaman secara langsung, membuktikan konsep secara menyenangkan, menggali kreatifitas, melatih cara berfikir tingkat tinggi, menguatkan hafalan, belajar bekerja sama dengan teman dan akhirnya siswa memperoleh kebenaran secara nyata dan ganda.
Dengan metode puzzle jigsaw siswa dituntut berfikir merangkaikan kepingan gambar dan tulisan sebuah konsep IPS tak beraturan sehingga membentuk konsep yang saling bertautan.

5) Peran Metode Puzzle Jigsaw Dalam Pembelajaran IPS
Selain untuk mengkongkritkan konsep yang terdapat dalam pembelajaran, metode puzzle jigsaw diharapkan dapat membangkitkan motivasi siswa dalam belajar. Dengan kata lain, penggunaan puzzle dalam pembelajaran IPS dapat memperbesar minat dan perhatian siswa.
Penerapan metode puzzle jigsaw disamping akan memudahkan anak dalam memahami materi, penggunaan metode ini juga bermanfaat untuk :
• Mengembangkan kapasitas anak dalam mengamati dan melakukan percobaan
• Membedakan bagian-bagian dari sebuah benda dan meminta anak-anak untuk menyatukannya kembali
• Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
• Mengembangkan koordinasi motorik halus
Sejalan dengan banyaknya manfaat dari penerapan metode puzzle jigsaw, penyusun akan menggunakan metode ini dalam kegiatan pembelajaran Dokumen Pribadi dan Keluarga sebagai berikut :
1) Membedakan dokumen pribadi dan keluarga
2) Memberi contoh dokumen pribadi dan keluarga
3) Menjelaskan kantor / pihak yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut.
4) Menjelaskan cara merawat dokumen agar tetap awet.
Dengan menggunakan metode yang lebih menarik dan menantang, siswa dapat termotivasi sebagaimana Ivas K. Davles ( 1991:215 ) jika seseorang telah termotivasi maka ia siap untuk melakukan hal-hal yang diperlukan sesuai dengan yang dikehendaki.

6. Kerangka Pikir Penelitian
Penerapan metode konvensional dalam pembelajaran IPS membuat siswa merasa bosan dan enggan dalam belajar IPS sehingga hasil belajar IPS cenderung rendah. Penggunaan metode kooperatif terutama metode puzzle jigsaw dapat menjadi alternative dalam meningkatkan pembelajaran IPS di kelas II. Tahap perkembangan anak usia SD yang masih dalam tahap operasional konkret, menuntut guru untuk aktif dalam mengkombinasikan media dan metode pembelajaran di kelas.




7. Hipotesis
Jika pembelajaran IPS pada pokok bahasan Dokumen Pribadi dan keluarga menggunakan metode puzzle jigsaw di kelas II SDN 8 Gedung Air, maka hasil prestasi pembelajaran IPS pada pokok bahasan Dokumen Pribadi dan Keluarga menggunakan metode puzzle jigsaw akan meningkat.

C. METODE PENELITIAN
1. Tindakan Penelitian
1) Tempat Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis mengambil lokasi di SD Negeri 8 Gedung Air kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Alasan menggunakan lokasi atau tempat ini yaitu dengan pertimbangan bahwa penulis bekerja pada sekolah tersebut, sehingga memudahkan dalam mencari data, peluang waktu yang luas dan subyek penelitian yang sangat sesuai dengan profesi penulis.
2) Lama Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan selama 3 bulan yaitu bulan januari sampai bulan maret 2011

2. Subyek Penelitian
Subyek dalam penelitian ini adalah sisiwa kelas II B SD Negeri 8 Gedung Air Kecamatan Tanjung Karang Barat jumlah siswa 38 orang.
3. Teknik Pengumpulan Data
Beberapa metode yang digunakan untuk memperoleh data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1) Observasi
Observasi dilaksanakan guna memperoleh data /dokumentasi yang berkenaan dengan jumlah siswa, fasdilitas-fasilitas yang ada dan sejarah atau gambaran umum mengenai SDN 8 Gedung Air.
2) Tes hasil belajar
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data hasil belajar siswa setelah penerapan metode puzzle jigsaw pad mata pelajaran IPS.
3) Evaluasi diri siswa
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas criteria atau acuan yang telah disiapkan.

4. Instrument penelitian
1) Tes hasil belajar
Pada teknik tes ini, instrument yang digunakan adalah soal baik bentuk tes obyektif ataupun bentuk tes esai.
2) Evaluasi diri siswa
Penilaian konsep diri siswa dapat dilakukan melalui inventori.
contoh format penilaian konsep diri siswa





Pernyataan Alternatif

1. Saya tertarik dengan pembelajaran IPS dengan puzzle jigsaw ini.
2. Saya lebih mudah membedakan dokumen pribadi dan keluarga
3. Saya dapat memberi contoh dokumen pribadi dan keluarga setelah menyusun puzzle tersebut.
4. Saya senang dengan pelajaran ini karena saya bisa menyusun puzzle bergambar dokumen.
5. Saya ingin pembelajaran selanjutnya dapat menggunakan puzzle lagi.
5. Teknik analisis data
Untuk menganalisis perubahan dengan persentasi dari hasil belajar siswa yang telah terkumpul untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan tindakan dala perbaikan belajar siswa.
6. Urutan PTK
I. Siklus 1
1. Rencana
Menyediakan perangkat penelitian meliputi :
1) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut meliputi :
a. Tema
b. Standar kompetensi
c. Kompetensidasar
d. Indikator
e. Tujuan pembelajaran
f. Materi pokok
g. Metode pembelajaran
h. Kegiatan pembelajaran
i. Alat dan sumber pembelajaran
j. Penilaian
2) Lembar APKG
3) Lembar Kerja Siswa
4) Lembar refleksi siswa

2. Pelaksanaan Tindakan
1) Membagi siswa menjadi 7 kelompok asal (induk), tiap kelompok terdiri dari 5 orang siswa.
2) Kemudian tiap-tiap anggota dari kelompok asal yang mendapat nomor urut sama, bergabung menjadi kelompok ahli.
3) Tiap kelompok ahli dibagikan puzzle berupa contoh dokumen yang berbeda (kelompok ahli 1 puzzle KTP, kelompok ahli 2 puzzle SIM dst).
4) Anggota dari kelompok ahli kembali ke kelompok asal (induk) untuk melaporkan hasil diskusi dari kelompok ahlinya masing-masing.
5) Kemudian kelompok asal membuat rangkuman tentang contoh-contoh dokumen.
6) Wakil dari kelompok ahli mempresentasikan hasil diskusinya.
7) Dengan bimbingan guru, siswa menemukan perbedaan dokumen pribadi dan keluarga.
8) Mengerjakan latihan yang diberikan oleh guru

3. Observasi
Pengamatan yang dilakukan terhadap keterlibatan siswa dalam metode puzzle jigsaw yang bditerapkan oleh guru adalah dengan menyediakan lembar pengamatan tentang kegiatan siswa, pada :
a) Pendahuluan
Meliputi :
 Melengkapi alat tulis
 Mengerjakan PR
b) Kegiatan inti
Meliputi :
 Memperhatikan petunjuk penyusunan puzzle.
 Keaktifan dalam menyusun puzzle
 Keberanian dalam mempresentasikan hasilkerja kelompok
 Keberanian dalam menjawab pertanyaan guru
 Mengerjakan latihan tepat waktu
c) Penutup
Meliputi :
 merangkum pelajaran.
 Refleksi siswa terhadap pembelajaranyang telah dilaksanakan (senang / tidak sedang dengan metode puzzle jigsaw)
4. Hasil Belajar
Observasi yang dilakukan terhadap hasil belajar siswa adalah :
 Mendata hasil belajar siswa yang sudah mencapai hasil ≥ 6,5 dan yang belum mencapai 6,5.
 Menemukan kesulitan siswa dalam menyusun dan memahami puzzle tentang dokumen

5. Analisa
Bedasarkan kegiatan siswa dan hasil belajar siswa, maka hasil analisa peneliti dapat digambarkan pada refleksi.

6. Refleksi
Berkaitan dengan hasil observasi tentang kegiatan dan hasil belajar siswa di atas maka penelitian berkolaborasi dengan pengamat dan menetapkan :
 Apa yang telah dicapai siswa dalam memahami dokumen pribadi dan keluarga
 Apa yang belum dicapai siswa dalam memahami dokumen pribadi dan keluarga
 Apa yang perlu diperbaiki dalam pembelajaran pada sikslus berikutnya.

II. Siklus 2
1. Rencana
Menyediakan perangkat penelitian meliputi:
1) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut meliputi :
a. Tema
b. Standar kompetensi
c. Kompetensi dasar
d. Indikator
e. Tujuan pembelajaran
f. Materi pokok
g. Metode pembelajaran
h. Kegiatan pembelajaran
i. Alat dan sumber pembelajaran
j. Penilaian
2) Lembar APKG
3) Lembar Kerja Siswa
4) Lembar refleksi siswa

2. Pelaksanaan Tindakan
1) Membagi siswa menjadi 7 kelompok asal (induk), tiap kelompok terdiri dari 5 orang siswa.
2) Kemudian tiap-tiap anggota dari kelompok asal yang mendapat nomor urut sama, bergabung menjadi kelompok ahli.
3) Tiap kelompok ahli dibagikan puzzle berupa contoh lembaga yang berwenang dalam mengeluarkan dokumen yang (kelompok ahli 1 kepolisian, kelompok ahli 2 kantor kelurahan dst).
4) Anggota dari kelompok ahli kembali ke kelompok asal (induk) untuk melaporkan hasil diskusi dari kelompok ahlinya masing-masing.
5) Kemudian kelompok asal membuat rangkuman tentang lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen.
6) Wakil dari kelompok ahli mempresentasikan hasil diskusinya.
7) Dengan bimbingan guru, siswa menemukan lembaga-lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen.
8) Mengerjakan latihan yang diberikan oleh guru

3. Observasi
Pengamatan yang dilakukan terhadap keterlibatan siswa dalam metode puzzle jigsaw yang bditerapkan oleh guru adalah dengan menyediakan lembar pengamatan tentang kegiatan siswa, pada :
a. Pendahuluan
Meliputi :
 Melengkapi alat tulis
 mengerjakan PR
b. Kegiatan inti
Meliputi :
 Memperhatikan petunjuk pelaksanaan penyusunan puzzle
 Keaktifan dalam menyusun puzzle
 Keberanian dalam mempresentasikan hasilkerja kelompok
 Keberanian dalam menjawab pertanyaan guru
 Mengerjakan latihan tepat waktu
c. Penutup
Meliputi :
 merangkum pelajaran.
 Refleksi siswa terhadap pembelajaranyang telah dilaksanakan (senang / tidak sedang dengan penerapan metode puzzle jigsaw)

4. Hasil Belajar
Observasi yang dilakukan terhadap hasil belajar siswa adalah :
 Mendata hasil belajar siswa yang sudah mencapai hasil ≥ 6,5 dan yang belum mencapai 6,5.
 Menemukan kesulitan siswa dalam menyusun dan memahami puzzle tentang lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen.

5. Analisa
Berdasarkan kegiatan siswa dan hasil belajar siswa, maka hasil analisa peneliti dapat digambarkan pada refleksi.

6. Refleksi
Berkaitan dengan hasil observasi tentang kegiatan dan hasil belajar siswa di atas maka penelitian berkolaborasi dengan pengamat dan menetapkan :
 Apa yang telah dicapai siswa dalam memahami lembaga-lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen
 Apa yang belum dicapai siswa dalam memahami lembaga-lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen
 Apa yang perlu diperbaiki dalam pembelajaran pada sikslus berikutnya.

III. Siklus 3
1. Rencana
Menyediakan perangkat penelitian meliputi:
1) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut meliputi :
a. Tema
b. Standar kompetensi
c. Kompetensidasar
d. Indikator
e. Tujuan pembelajaran
f. Materi pokok
g. Metode pembelajaran
h. Kegiatan pembelajaran
i. Alat dan sumber pembelajaran
j. Penilaian
5) Lembar APKG
6) Lembar Kerja Siswa
7) Lembar refleksi siswa

2. Pelaksanaan Tindakan
1) Membagi siswa menjadi 7 kelompok asal (induk), tiap kelompok terdiri dari 5 orang siswa.
2) Kemudian tiap-tiap anggota dari kelompok asal yang mendapat nomor urut sama, bergabung menjadi kelompok ahli.
3) Tiap kelompok ahli dibagikan puzzle berupa gambar cara meraw2at dokumen dengan benar (kelompok ahli 1 dokumen dilaminating, kelompok ahli buku disampul dst).
4) Anggota dari kelompok ahli kembali ke kelompok asal (induk) untuk melaporkan hasil diskusi dari kelompok ahlinya masing-masing.
5) Kemudian kelompok asal membuat rangkuman tentang cara-cara merawat dokumen agar tetap awet.
6) Wakil dari kelompok ahli mempresentasikan hasil diskusinya.
7) Dengan bimbingan guru, siswa menemukan cara merawat dokumen agar tetap awet.
8) Mengerjakan latihan yang diberikan oleh guru

3. Observasi
Pengamatan yang dilakukan terhadap keterlibatan siswa dalam metode puzzle jigsaw yang bditerapkan oleh guru adalah dengan menyediakan lembar pengamatan tentang kegiatan siswa, pada :
a. Pendahuluan
Meliputi :
 Melengkapi alat tulis
 Mengerjakan PR
b. Kegiatan inti
Meliputi :
 Keaktifan dalam menyusun puzzle
 Keberanian dalam mempresentasikan hasil kerja kelompok
 Keberanian dalam menjawab pertanyaan guru
 Mengerjakan latihan tepat waktu
c. Penutup
Meliputi :
 merangkum pelajaran.
 Refleksi siswa terhadap pembelajaranyang telah dilaksanakan (senang / tidak sedang dengan metode puzzle jigsaw)

4. Hasil Belajar
Observasi yang dilakukan terhadap hasil belajar siswa adalah :
 Mendata hasil belajar siswa yang sudah mencapai hasil ≥ 6,5 dan yang belum mencapai 6,5.
 Menemukan kesulitan siswa dalam menyusun dan memahami puzzle tentang dokumen

5. Analisa
Bedasarkan kegiatan siswa dan hasil belajar siswa, maka hasil analisa peneliti dapat digambarkan pada refleksi.

6. Refleksi
Berkaitan dengan hasil observasi tentang kegiatan dan hasil belajar siswa di atas maka penelitian berkolaborasi dengan pengamat dan menetapkan :
 Apa yang telah dicapai siswa dalam menjelaskan cara merawat dokumen agar tetap awet.
 Apa yang belum dicapai siswa dalam menjelaskan cara merawat dokumenagar tetap awet
 Apa yang kesimpulan dari serangkaian pembelajaran yang telah menggunakan metode puzzle jigsaw.

29 November 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Potret dunia pendidikan nasional Indonesia saat ini berada dalam situasi “kritis” baik dilihat dari sudut internal maupun secara eksternal. Internal dalam artian untuk investasi pembangunan masa depan bangsa sedangkan eksternal berarti lamban dalam merespon kompetisi dengan bangsa lain. Fakta menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain.

Banyak faktor yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Negara kita. Salah satunya adalah guru yang tidak berkompeten. Rendahnya kualitas guru tak lepas dari anggapan masyarakat bahwa profesi guru merupakan “ profesi pelarian”. Hanya profesi guru inilah yang banyak menyediakan lapangan pekerjaan. Sehingga seseorang yang bukan berasal dari kalangan pendidik, karena terdesak keadaan akhirnya memilih profesi guru sebagai pekerjaan yang akan ditekuninya.

Bagaimana seorang guru bisa menjadi guru yang profesional, jika dia sendiri tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai sebagai prasarat menjadi seorang pendidik.

Selain kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Guru terjebak pada rutinitas yang sama. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pengembangan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi yang bermutu, pelatihan berkala, dan lainnya.


Selain kedua faktor diatas, minimnya pelaksanaan kompetisi antar guru untuk mengembangkan kemampuan dalam menciptakan metode atau pun media pmbelajaran yang baru, menjadi salah satu faktor penghambat guru dalam mengmbnagkan kompetensinya.

B. RUMUSAN MASALAH

Dalam masalah ini penulis akan membahas beberapa masalah yang berkaitan dengan kompetensi guru sebagai syarat menjadi guru profesional, yaitu :
“ Bagaimana meningkatkan kompetensi guru sebagai syarat menjadi guru professional ? “

BAB II
PEMBAHASAN

A. KOMPETENSI GURU

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan

Menurut UU No 14 Tahun 2005 Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dengan demikian kompetensi pada hakekatnya terdiri atas aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif

Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang.Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu,yang dihasilkan dari proses belajar. Kompetensi diartikan oleh Cowell, sebagai suatu keterampilan/kemahiran
yang bersifat aktif

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi
merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan dalam bentuk
tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu



Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,7 Pasal 28 dinyatakan bahwa : Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8 UU Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005, meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1. Kompetensi Pedagogis
Kompetensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b. Pemahaman terhadap peserta didik;
c. Pengembangan kurikulum/silabus:
d. Perancangan pembelajaran:
e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g. Evaluasi proses dan hasil belajar;
h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup;
a. Berakhlak mulia;
b. Arif dan bijaksana;


c. Mantap;
d. Berwibawa;
e. Stabil;
f. Dewasa;
g. Jujur;
h. menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
i. Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri;
j. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi:
a. Berkomunikasi lisan, tulisan, dan atau isyarat;
b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik;
d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku;
e. Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu teknologi dan seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan:
a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diampunya

b. Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diampu.

Keempat kompetensi di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi: (1) Pengenalan peserta didik secara mendalam; (2) Penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (pedagogical content); (3) Penyelenggaraan pembelajaran mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses, hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; (4) Pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan.

Pasal 7 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 menyatakan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas profesional;
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;



h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas;
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas profesional guru.


B. HAKEKAT PROFESINALISME

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru—sebagai tenaga profesional—mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

Dalam buku Pengembangan Profesionalisme Guru dijelaskan tentang hakekat profesionalisme antara lain yang dikemukakan oleh Orstein dan Levine yang menegaskan bahwa pada dasarnya pekerjaan mengajar dapat dikategorikan ke dalam tiga kategori yaitu mengajar merupakan :
1. Semiprofession
Dilakukan melalui pelatihan dalam jangka pendek, bahkan mengajar dapat dilakukan oleh siapapun yang mengaku pernah diajar, karena itu mengajar cukup meniru saja tanpa latihan yang memadai.

2. Emerging profession
Mengajar disatu sisi dikatakan suatu profesi, disisi lain dikatakan bukan suatu profesi bahkan bisa dikatakan kategori ambivalen. Mengajar merupakan suatu pekerjaan yang menuntut penyesuaian yang terus menerus,


seiring dengan perubahan tuntutan masyarakat yang terus berkembang, sehingga seorang guru harus terus menerus melakukan up-dating ilmu dan materi, bahkan metodenya sehingga pembelajaranya benar-benar kontekstual.

3. Full Profession
Mengajar merupakan suatu profesi yang anggotanya memiliki pengetahuan tertentu dan dapat menerapkan pengetahuanya untuk meningkatkan kesempatan dalam masalah pendidikan.
Untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:
a) Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
b) Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
c) Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
d) Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
e) Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
f) Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

g) Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
h) Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
i) Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
j) Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.

C. GURU PROFESIONAL DALAM PROSES PENDIDIKAN

Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru.

Ki Hajar Dewantara telah menggariskan pentingnya peranan guru dalam proses pembelajaran dengan ungkapan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”,

di mana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing, dan motivator bagi anak didiknya.


Ciri-ciri dan Syarat-syarat Profesi Guru
Kriteria Guru Profesioanl menurut National Education Association (NEA) adalah:
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan yang menentukan baku (standar) sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat

UU No.14 Tahun 2005 tentang, Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 menyebutkan” Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Sedangkan pada pasal 7 ayat 1 disebutkan” Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :


a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
Dengan demikian, kriteria guru profesional yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut adalah:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
Selain kriteria di atas, seorang guru hendaknya :
1) Mengajar dengan hati.
2) Haus akan kemajuan.
3) Kreatif dalam mengajar
4) Menguasai IPTEK.
5) Menempatkan anak didik sebagai partner dalam belajar
Karena sesungguhnya guru adalah seseorang yang digugu dan ditiru. Seseorang yang secara tak langsung akan ikut terlibat dalam penataan proyek masa depan anak didiknya. Guru merupakan investor utama suatu bangsa di masa depan.